Hadis ke 1
Amirul Mukminin Abu Hafsh Umar bin Khathab ra. berkat, Aku mendengarkan Rosullulah saw. bersabdah,
"Semua amal perbuatan tergantung niatnya dan setiap orang akan mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan. Barangsiapa berhijrah karena Allah dan Rasul-Nya maka hijrahnya untuk Allah dan Rosul-Nya. Dan barangsiapa berhijrah karena dunia yang ia cari atau wanita yang ia nikahi, maka hijrahnya untuk apa yang ia tuju.
(Diriwayatkan oleh dua ahli hadist : Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Mughirah bin Bardizbah Al-Bukhari dan Abul Husain Muslim bin Al-Hajjaj bin Muslim Al-Qusyairy An-Naisaburi, dalam kedua kitab sahihnya, yang merupakan kitab hadist paling sahih)
AHAMMIYATUL HADIST
hadis ini sangat penting, karena menjadi orientasi seluruh hukum dalam islam. Ini bisa dilihat dari pendapat para ulama. Abu Dawud berkata. "Hadist ini setengah dari ajaran islam. Karena agama bertumpuk pada dua hal : Sisi lahirnya (amal perbuatan) dan sisi batiniyah (niat)".
Imam Ahmad dan Imam Syafi'i berkata, "Hadis ini mencakup sepertiga ilmu, karena perbuatan manusia terkait dengan tiga hal: Hati, Lisan, dan anggota badan. Sedangkan niat dalam hati merupakan salah satu dari tiga hal tersebut".
Mengingat urgensinya, maka banyak ulama yang mengawali berbagai buku dan karanganya dengan hadist ini. Imam Bukhari menempatkan hadist ini di awal kitab shahihnya. Imam nawawi menempatkan hadist ini pada urutan pertama dalam tiga bukunya: Risadhul Shalihin, Al-azkar, dan Al-arba'in An-Nawawiyah, ini dimasutkan agar pembaca menyadari pentingnya niat, sehingga ia akan meluruskan niatnya hanya karena Allah, baik ketika menuntut ilmu atau melakukan perbuatan baik yang lain.
Salah satu tujuan penulis ingin membahas tulisan yang berkaitan dengan hadis ini tidak lain adalah agar, tulisan ini menjadi sebuah wasilah untuk pengingat bagi penulis sendiri semua apa yan penulis tulis ini karena Allah dan tidak lain ingin selalu belajar menambah ilmu ini karena Allah semata.
LATAR BELAKANG HADIS
Imam At-Thabrani meriwayatkan, dalam Al-Mu'jam Al-Kabir, dengan sanad yang bisa dipercayai, bahwa Ibnu Mas'ud berkata, "Di antara kami ada seseorang laki-laki yang melamar seseorang wanita, bernama Ummu Qais. Namun, wanita itu menolaknya sehingga ia berhijrah ke madinah. Maka laki-laki tersebut ikut hijrah dan menikahinya. Karena itu kami memberi julukan Muhajir Ummu Qais"
Sa'id Ibnu Manshur meriwayatkan dalam kitab Sunan-nya , dengan berkata, " Siapa yang hijrah untuk mendapatkan kepentingan duniawi maka pahala yang didapatkan sebagaimana yang didapat ole laki-laki yang hijrah untuk menikahi wanita yang bernama Ummu Qais, hingga ia dijuluki Muhajir Ummu Qais.
"Terimakasih Semoga Sedikit Coretan Ini Dapat Bermanfaat"

Komentar
Posting Komentar